Ahad, 10 Mac 2013

Idealnya, TNI AU Miliki 60 Skuadron Pesawat Tempur

Sukhoi Su-27 TNI AU saat Latihan Pitch Black 2012 di Australia
Sukhoi Su-27 TNI AU saat Latihan Pitch Black 2012 di Darwin,  Australia
Rencana Departemen Pertahanan yang akan menambah 102 pesawat baru untuk TNI merupakan bagian dari rencana strategis (Renstra) dalam pencapaian Kekuatan Pokok Minimum (MEF). Hal ini dianggap tidak lepas dari perencanaan modernisasi alat utama sistem senjata (Alutsista) secara umum saja. Sebab, secara prinsip, perkuatan TNI AU yang sesungguhnya baru akan terlihat pada 2024 nanti.

"Melihat perkuatan TNI AU tidak lepas dari perencanaan modernisasi Alutista secara umum. Secara prinsip, perkuatan tersebut baru terlihat 2024. Berapa skuadron yang dibutuhkan, mulai dari pesawat tempur, latih dan angkut, " menurut pengamat pertahanan Muradi, Rabu, 2 Desember 2012.

Muradi menganggap apa yang diungkapkan adalah bagian dari perencanaan, dan tidak ada masalah dengan perencanaan tersebut. Hanya saja yang harus digarisbawahi, sejauh mana renstra itu di implementasikan.

"Saya tetap pada dua hal, pertama, dia harus tidak menggunakan alutsista yang sifatnya satu pintu, karena ini menyangkut maintenance ke depan. Jika bermasalah dengan HAM maka akan mendapatkan kesulitan. Kedua, lebih kepada penggunaan produk lokal. Untuk pesawat tempur, Indonesia baru bisa bekerjasama dengan Korea Selatan," ujar dia.

Pengamat pertahanan yang juga sebagai dosen di FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung ini mengungkapkan, bicara tentang pertahanan juga bicara anggaran dan komitmen pemerintah. Dari situ dapat terlihat apakah yang diungkapkan KSAU itu rasional atau tidak. Kalau melihat polanya, 2024 itu masih rasional hanya konteks realisasi yang menjadi masalah.

Muradi menilai, pesawat yang dibeli seperti Sukhoi, F-16 dan Super Tucano secara prinsipil sudah bagus, yang menjadi masalah adalah bagaimana menambah dan memperkuat yang ada. Sedangkan proses modernisasi adalah lebih kepada kebutuhan pesawat angkut yang kebanyakan sudah uzur.

"Mungkin tahapan sampai 2014 hanya kepada pergantian pesawat lama menjadi pesawat baru, sedangkan untuk tahapan 2024 mungkin berfokus pada modernisasi bukan sekedar mengganti, tetapi juga menambah. Bagi saya, bicara 2024 bukan lagi pemenuhan MEF, tetapi justru mewujudkan kekuatan maksimum agar kembali menjadi raja di Asia Tenggara," ujar dia.

Ketika ditanya pendapatnya tentang jumlah ideal pesawat tempur yang seharusnya dimiliki TNI AU, Muradi memberikan perhitungan yang cukup mengejutkan, dimana Ia menilai Indonesia setidak memiliki 20 sampai 30 skuadron pesawat tempur.

"Kalau bicara standar, saya kira perlu 20-30 skuadron tempur dimana satu skuadron berisikan 16-18 pesawat tempur. Tetapi idealnya Indonesia butuh 50-60 skadron untuk meng-cover," tandasnya.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan